Defenisi Komputer

08.48
Komputer adalah rangkaian alat elektronik yang terdiri dari banyak komponen yang saling terhubung dan bekerja sama, sehingga membentuk sebuah sistem kerja yang rapi dan teliti. Dari rangkaian tersebut kemudian rangkaian tersebut dapat digunakan untuk melaksanakan serangkaian instruksi atau perintah secara otomatis, berdasarkan urutan instruksi ataupun program yang diberikan padanya.
Sehingga dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa komputer terdiri dari tiga komponen pokok, yaitu sebagai berikut

1. Perangkat Keras (Hardware)

Perangkat keras komputer adalah perangkat-perangkat komputer yang secara fisik dapat dilihat atau peralatan dari komputer itu sendiri. Contohnya Flashdisk, Hardisk, Monitor, Motherboard, Mouse, Printer, Server, Web Camera, dsb.

2. Perangkat Lunak (Software)

Perangkat lunak komputer adalah perangkat yang berisi program-program yang terdapat dalam sebuah komputer. Jika komputer tidak ada program komputer (software) maka komputer tidak akan bisa berjalan. Contoh MS. Office, Browser dll.

3. Pengguna Komputer (Brain Ware)
Brain ware adalah sumber daya manusia yang terlibat mengoprasikan komputer yang memberikan instruksi atau perintah dan mengatur sistem komputer, atau orang yang menggunakan komputer.

4. Sistem Kerja Komputer

Komputer menerima input/masukan dari User/Manusia, kemudian memprosesnya sehingga akan menghasilkan output/hasil yang diinginkan oleh User/pengguna. Input dapat berupa data, angka, ataupun fakta-fakta yang akan diolah oleh komputer untuk dijadikan sebuah informasi yang bermanfaat bagi pengguna.





Terimakasih telah berkunjung di Blog saya, semoga anda menemukan apa yang anda cari dan merasa lebih baik setelah membaca artikel pada blog ini dan silahkan pembaca bertanya atau memberi saran. Salam Ngasal Blog®.

Artikel Terkait

Previous
« Prev Post

Silahkan Berkomentar Sesuai Artikel EmoticonEmoticon